Penulis
Dr. Sunanta, S.H.I., M.H
Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag
Prof. Dr. H. Achmad Kholiq, M.Ag
Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA.
Sinopsis
Buku ini disusun sebagai buku umum yang dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat luas orang tua, pasangan suami-istri, remaja, pendamping keluarga, tokoh masyarakat, tenaga pendidik, maupun siapa pun yang ingin memahami persoalan judi online secara lebih jernih. Banyak keluarga baru menyadari bahaya judi online ketika dampaknya sudah nyata: keuangan rumah tangga terganggu, hubungan menjadi renggang, kebohongan mulai muncul, dan konflik berulang menguras energi keluarga. Pada titik tertentu, judi online bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga secara sosial, psikologis, dan spiritual. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat menjadi jembatan pemahaman: mengapa judi online mudah menjerat, apa saja dampaknya, siapa yang rentan, dan bagaimana keluarga dapat mencegah serta memulihkan diri.
Secara garis besar, buku ini menguraikan fenomena judi online di era digital dan kaitannya dengan dinamika keluarga modern, kemudian menjelaskan konsep ketahanan keluarga beserta dimensi-dimensinya. Selanjutnya, buku ini membahas dampak judi online terhadap ekonomi rumah tangga, kesehatan mental, hubungan suami-istri, pola asuh anak, dan stabilitas keluarga secara umum. Agar pembahasan lebih utuh dan relevan dengan agenda pembangunan, buku ini juga mengaitkan persoalan judi online dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada aspek pengurangan kemiskinan, kehidupan sehat dan sejahtera, serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, buku ini menempatkan isu judi online dalam perspektif Hukum Keluarga Islam, dengan menekankan prinsip kemaslahatan, pencegahan mudarat, tanggung jawab keluarga, dan ikhtiar pemulihan yang berpijak pada nilai-nilai moral dan spiritual.
Penerbit
CV. Zenius Publisher

























There are no comments yet, add one below.